TANGSEL - Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menerima Kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (ORI Banten) dalam rangka mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut diterima baik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari bersama dengan Pejabat Struktural bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Rabu lalu (14/08/24).
Shinta mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Ombudsman yang hadir dan menjelaskan mengenai pelayanan publik yang terdapat pada Kantah Tangerang Selatan.
“Kami sangat menyambut baik dan tentunya saya harap kita dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ini, ” ujar Shinta.
Lanjut, Shinta mengharapkan melalui penilaian yang dilakukan oleh ombudsman ini dapat memberikan dampak yang positif bagi Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
“Kami senantiasa menerima saran dan masukannya untuk kebaikan Kantah Tangsel dikemudian hari, ” ungkapnya.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Eni Nuraeni serta tim menjelaskan point penilaian dibagi menjadi 2 kategori yaitu internal dan eksternal, mencakup pelayanan publik, pengaduan, dukungan kelompok rentan dan pengetahuan mengenai ombudsman.
“Untuk internal melalui sesi wawancara dari 4 pegawai yang terpilih, sedangkan untuk eksternal wawancara secara acak dari pengguna layanan di loket Kantah Tangerang Selatan, ” jelas eni. (Hendi)